HALUT,JURNALONE.ID - Pemusnahan Barang Bukti Perkara tindak pidana umum berdasarkan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kabupaten Halmahera UtaraUtara, berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Maluku Utara, Selasa (14/3/2023). Pelaksanaan itu dihadiri langsung oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tobelo, Dinas Kesehatan, BNNK Halmahera Utara, serta seluruh jajaran pegawai pada lingkup Kejari Halut. " Barang Bukti yang telah di musnakan berasal dari 14 Perkara Tindak Pidana Umum yang terdiri dari, Perkara Narkotika Jenis Shabu sebanyak 0.1671 gram, Perkara Perjudian Togel 4 lembar Shio Togel dan 10 lembar nomor pasang Togel," Jelas Kejari Halut Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H, Kamis (16/3/23). Selanjutnya, perkara penganiayaan dan pembunuhan yang terdiri atas 2 buah parang dengan 1
HUKRIM
Soal Bantuan Meja Kursi Tidak Merata, Praktisi Hukum Nilai Ada Unsur Korupsi
TIDORE, JURNALONE.ID - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Khairun Abdul Kader Bubu, menilai ada kejanggalan dalam penyerahan bantuan yang diberikan Pemprov (Malut) yang melalui Dinas Pariwisata. Kini aparat penegak hukum didesak turun tangan mengusut dugaan penggelapan terkait penyaluran bantuan meja dan kursi bagi pedagang kuliner, di Pantai Tugulufa Kota Tidore Kepulauan, Senin (13/03/2023). Abdul Kader Bubu menegaskan bahwa, dalam kasus ini tidak hanya dugaan penggelapan namun juga terdapat unsur dugaan tindak pidana korupsi yang disinyalir dilakukan oleh oknum tertentu dari Dinas Pariwisata tersebut. Menurut salah satu praktisi Hukum Maluku Utara Abdul Kadir Bubu bahwa, ini Clear semua ini ada penggelapan sengaja digelapkan untuk menguntungkan diri sendiri. Ia menjelaskan, Karena barangnya ada, proyeknya dianggarkan, peruntukkannya bantuan untuk Sail bagi pedagang kuliner di Tugulufa. "tapi tidak didistribusikan
Ketua Komunitas Pedagang Kuliner di Tidore Meminta Polisi Tangkap Sekdispar Malut
TIDORE, JURNALONE. ID - Sekertaris Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Utara, Jumati Do Usman kembali mendapat kecaman dari Ketua Komunitas Pedagang Kuliner, Mansur A. Conoras. Kecaman itu disebabkan Sekertaris Dispar Malut dinilai telah melakukan pembohongan publik atas dugaan Ketua Komunitas Pedagang Kuliner kota Tidore melakukan pungutan kepada pedagang di Tugulufa, senilai Rp. 50 Ribu. Untuk pembiayaan transportasi bantuan Meja dan Kursi yang nantinya diberikan kepada 44 lapak yang dikelola oleh pedagang kuliner di Tugulufa. "Saya minta agar polisi segera tangkap Pati selaku Sekertaris Dinas Pariwisata Provinsi, karena yang dia tuduhkan ke saya itu bohong, saya tidak pernah memungut uang sepersenpun dari pedagang, justru dia (Pati) sendiri yang ambil dan makan uang itu. “ Jadi perlu saya ingatkan ke dia, jangan membangunkan singa yang sedang tidur,”
Dr Nus: PT NICO Lakukan Pemecatan Sesuai Aturan Persoalan Karyawan Susah Selesai
HALUT, JURNALONE.ID - Persoalan yang terjadi anatara mantan Karyawan PT Natural Indococonut Organik (PT NICO) Alfons Bauronga yang telah melaporkan rekan kerjanya berinisial MN alias Mei ke SPKT Polres Halmahera Utara, pada Senin (06/03/2023). Tidak hanya itu, Alfons Bauronga juga didampingi Kuasa Hukum Egber Hoata, SH dan Viktor Fandi,SH seusai laporan Alfons juga melakukan konfrensi pers serta di publis melalui salah satu media lokal. Selanjutnya, Berita yang ditayangkan dimedia lokal tersebut terkait dengan dugaan pencamaran nama baik, yang mana rekan kerjanya inisial MN membuat laporan palsu kepada Pimpinan PT NICO, yang menyebabkan Alfons Bauronga di Putus Hubungan Kerja (PHK) dari Perusahan tersebut. Ketika dikonfirmasi awak media ini, bahwa keterangan di Kepolisian penyataan ini sangat benar dengan fakta yang terjadi antara Alfons Bauronga dan
Terkait Kasus Pembunuhan, HIPMA Patani Sebut Pemda dan DPRD Halteng Mati Suri
TERNATE, JURNALONE.ID – Himpunan Pelajar Mahasiswa (HIPMA) Patani, mengecam Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng). Mereka menilai Pemda dan DPRD Mati Suri, pasalnya hingga kini Pemda dan DPRD tidak serius dan peka terhadap kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu. Kecaman ini disampaikan Ketua Umum (Ketum) HIPMA Patani, Sirjan Ade yang menuturkan, bahwa peristiwa pembunuhan dalam bentuk mutilasi itu menelan tiga korban, dan hingga kini belum juga diusut tuntas. " Pembunuhan ini terjadi di hutan Patani, tepatnya di Sungai Gowonle, pada 20 Maret 2021 lalu," tutur Sirjan, Sabtu (11/3/2023). Ketua HIPMA Patani menilai, jika Pemda Halteng gagal mengawal kepentingan masyarakat dan tidak serius membijaki pembunuhan di hutan Patani, di Sunga Gowonle itu. Padahal, keluarga korban menaruh harapan penuh kepada
Kejari Halut Laksanakan Restorative Justice Terhadap Dua Tersangka Pelaku Penganiayaan
HALUT, JURNALONE.ID - Kejaksaan Negeri Halmahera Utara melaksanakan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice (RJ) terhadap dua perkara penganiayaan, yang telah terlaksana pada, Jumat (10/3/ 2023). Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Agus Wirawan Eko Saputro melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restorative Justice (RJ) terhadap dua perkara tindak pidana penganiayaan yaitu perkara pertama An. Tersangka Yustus Hakuta dan perkara kedua An. Rivaldo Valentino Maitimu yang melanggar Pasal 351 Ayat 1 KUHP. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Kukuh Wijaya menerima penyerahan barang bukti dan tersangka (Tahap II) An. Yustus Hakita dari Penyidik Polres Halmahera Utara pada, Jumat (24/02/ 2023) dan penyerahan barang bukti dan Tersangka (Tahap II) An. Rivaldo Valentino Maitumu pada, Senin (27/02/2023). Kemudian jaksa penuntut umum langsung berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan
Aksi FAMCD, Tegaskan Oknum Kader GMNI Segera Minta Maaf Ke Bupati Halut
HALUT, JURNALONE.ID - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Halamhera Utara bersama Aliansi Masyarakat Halut Cinta Damai yang terdiri dari DPC Pemuda Pancasila Halut, DPC Maluku Utara Bersatu Halut dan Forum Pemuda Tobelo Selatan melaksanakan Aksi di depan Polres dan Kantor Bupati Halmahera Utara,Kamis (09/3/22). Aksi tersebut dilaksanakan untuk mendukung sikap Bupati Halmahera Utara atas tindakan oleh oknum - oknum DPC GMNI yang menggelar aksi 23 Februari 2023 bulan kemarin. Koordinator Lapangan Swito menyatakan bahwa, KNPI bersama Aliansi Masyarakat Halut Cinta Damai, DCP Pemuda Pancasila Kabupaten Halut, DPC Maluku Utara Bersatu dan Pemuda Tobelo Selatan menegaskan kepada pihak Polres Halmahera Utara segera menindak lanjuti proses laporan dari Pemda Halmahera Utara dengan nomor laporan Polisi STPLP/69/1/2023/SPKT, atas tindakan pencemaran nama baik serta martabat
Tabrakan Maut Antara Mobil Suzuki Carry dan Honda Supra, Satu Orang Meninggal Dunia
HALUT, JURNALONE.ID - Terjadi Kecelakaan Lalulintas di Wilayah Hukum Polres Halmahera Utara, tepatnya di jalan trans Halut Desa Wari Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Tabrakan maut yang terjadi antara satu Unit mobil Pick up Suzuki Carry Warna Hitam Nopol DG 8965 NB dan satu Unit SPM Honda Supra Warna Hitam, Nopol DG 6703 NN, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, dan dua orang lagi luka luka, Rabu (01/03/ 2023). Hal ini dibenarkan oleh Kanit Penegak Hukum (Gakum) Satlantas Polres Halut Aipda Belly Makaluas. Ia menjelaskan bahwa ada terjadi kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan satu orang meninggal Dunia. Lanjut Kanit, sesuai dengan keterangan saksi - saksi yakni Efi Larumpa (24) tahun dan Yan Hinora (20) tahun asal Desa Wari sampaikan kronologis terjadinya kecelakaan
Pemda Halut Resmi Laporkan Koordinator Aksi GMNI dan Kawan Kawan ke Polres
HALUT, JURNALONE.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara resmi melaporkan Silson Musa selaku koordinator aksi dan sejumlah anggota GMNI ke Polres Halmahera Utara. Mereka dilaporkan oleh Pemda lantara diduga terlibat dalam aksi demo di Kantor Bupati pada (22/02/ 2023) pekan kemarin, yang menimbulkan insiden adu mulut antara Bupati dan pendemo. Hal itu diungkapkan Kadis kominfo Pemda Halut Rymond Batawi, dalam jumpa pers pada, Senin (27/2/23) berlangsung di ruang rapat Diskominfo, Kantor Bupati. Kadis didampingi kuasa hukum yakini Amli Antua, SH, Silvanus Bunga, SH, MH, Erasmus Kulape,SH, MH, Gilbert Tuwanaung, SH, Hairudin Dodo, SH, MH dan Jus Marsius Larangan, SH. Dia mengaku, sejak awal Pemda mempunyai etikad baik, menemui massa aksi dan mendengarkan tiga orator yang berorasi. Namun saat Bupati aka menyampaikan klarifikasi tidak
Kejari Halut Lakukan Diversi Terhadap Perkara Anak
HALUT, JURNALONE.ID - Kejaksaan Negeri Halmahera Utara telah melaksanakan Diversi perkara anak inisial AT yang telah melakukan pencurian sepeda motor di Desa Gosoma Kecamatan Tobelo Halmahera Utara. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Agus Wirawan Eko Saputro menyampaikan bahwa setelah Jaksa Penuntut Umum Kejari Halut Prasetyo Pristanto, menerima penyerahan Barang Bukti dan anak Tahap II dari Penyidik Kepolisian Resor Halmahera Utara pada, Senin 20 Februari 2023. Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum langsung berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Agus Wirawan Eko Saputro. " Atas dasar syarat pelaksanaan diversi seperti apa yang tertuang dalam Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 12 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak terpenuhi untuk dilakukan diversi serta melihat latar belakang anak yang melakukan tindak