
HALMAHERA UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara memasuki Masa Sidang ke III Tahun 2023, seluruh anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara Wajib melakukan reses ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing – masing untuk menggali aspirasi dari konstituen itu sendiri.
Hal ini seperti yang telah di lakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Halmahera Utara Politisi Demokrat Oni Pulo, menyerap aspirasi di Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo kabupaten Halmahera Utara , Jumat( 27/10/2023).
Dikesempatan itu, masyarakat banyak mengungkapkan janji – janji Politik oleh Bupati dan Wakil Bupati yang diangkap belum merata dan tidak adil.
“Dari hal tersebut yang telah di sampaikan ke Wakil Rakyat Oni Pulo, dan itu diterima, di rampung untuk menjadi Pokir dalam pembasahan pada rapat anggota DPRD nanti, ” kata Oni.
Menurut Oni, semua yang telah di sampaikan oleh masyarakat secara konstituen, itu tetap kami terima dan akan kami bahas bersama seluruh anggota DPRD.
Kemudian hasil dari Konstituen yang di sampaikan itu, dan telah di catat oleh Pendamping akan di bahas kemudian yang menjadi skala Prioritas maka itu yang akan di dahulukan.
“Karena hasil reses tidak semerta merta semua usulan dan saran serta masukan itu kami laksanakan tapi di lihat yang skala di prioritas serta dengan kekuatan anggaran daerah ini,” tutup Oni. (Jefry/SMG)