You are here
Home > HUKRIM > Kasat Reskrim Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Penikaman Pemuda di Taliabu

Kasat Reskrim Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Penikaman Pemuda di Taliabu

TALIABU – Anggota Polres Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, berhasil menangkap terduga pelaku atas nama Santo (25) yang melarikan diri setelah menikam salah satu warga di Desa Sahu, Kecamatan Taliabu Barat pada Jumat (22/09) kemarin saat di acara pesta di Desa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara.

Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu Komang Suriawan dalam keterangan tertulis yang diterima media ini pada Selasa (26/09) hari ini mengatakan, atas kejadian tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan terkait penganiayaan.

“Pelaku yang menganiaya korban menggunakan barang tajam, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,”kata Kasat Reskrim.

Dia menjelaskan, setelah menganiaya korban, pelaku kemudian melarikan diri bersama adiknya.

Kasat Reskrim mengungkapkan, pelaku atas nama Santo bersama adiknya jalan menuju Dusun Hudo, Desa Woyo setelah sampai di simpan tiga PT ADT telah di lihat oleh karyawan yang masuk kerja kemudian melaporkan kepada pos maingate PT ADT.

“Pukul 18.26 WIT anggota Brimob menuju lokasi dan menangkap pelaku kemudian di serahkan ke Pos PAM, PT BMI untuk di amankan,”ujar Mantan Kapolsek Weda.(SMG)

Leave a Reply

Top