You are here
Home > PEMERINTAHAN > Sekda Buka Pelatihan dan Sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) di Maluku Utara

Sekda Buka Pelatihan dan Sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) di Maluku Utara

SOFIFI – Pelatihan Calon Penyuluh Anti Korupsi dan Sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi Jalur Pengalaman yang diselenggarakan BPSDM Provinsi Maluku Utara kolaborasi dengan KPK resmi dibuka Gubernur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Drs. Samsuddin Abdul Kadir, bertempat di lantai 2, Kantor BPSDM Maluku Utara, Senin (18/09/2023).

Gubernur dalam sambutan tertulisnya yang di sampaikan Drs. Samsuddin Abdul Kadir menyampaikan, Komisi Pemberantasan Korupsi dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

KPK memiliki tugas dan peran melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, melalui Trisula Berantas Korupsi yaitu pencegahan, pendidikan dan penindakan terhadap korupsi.

“Karena itulah, kehadiran KPK di daerah pada hari ini harus dipandang sebagai sebuah langkah positif kelembagaan untuk mengingatkan kepada kita semua tentang bahaya laten melakukan tindakan penyelewengan keuangan negara maupun keuangan daerah,” terang Sekda.

Sementara itu senada dengan Sekda, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi, Dian Novianthi dalam sambutannya berujar, korupsi memiliki bahaya laten dan merupakan sebuah tindakan yang tidak terpuji dan sangat beresiko bagi yang melakukannya. Karena itu diperlukan sinergi bersama dalam upaya memberantasnya.

“Keberadaan Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) sebagai mitra KPK merupakan komitmen dan wujud kolaborasi bersama dalam pemberantasan korupsi untuk membangun negeri yang maju dan berbudaya anti korupsi,” ujarnya.

Lanjut Dian menjelaskan bahwa PAKSI ini berasal dari kalangan umum, yang memiliki kepedulian tinggi terhadap pembentukan karakter masyarakat yang berintegritas.

“PAKSI berasal dari masyarakat umum serta tersebar di berbagai daerah di Indonesia, mereka menjadi garda terdepan sebagai agent of change atau agen perubahan yang turut serta bersama KPK memberantas korupsi melalui kegiatan penyuluhan antikorupsi,” tutup Dian.

Mengamini pernyataan tersebut, Sekda Provinsi Maluku Utara dalam menutup sambutannya berujar, tujuan dari kegiatan ini adalah bagaimana memberikan penguatan SDM kepada penyuluh agar dapat menjadi tenaga profesional dan menjadi jembatan KPK di daerah dalam memberantas korupsi.

Secara kelembagaan saya sangat mendukung kegiatan Pelatihan Penyuluh Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Saya juga berharap para penyuluh yang telah ditetapkan sebagai mitra KPK dapat melaksanakan semua tugas dan tanggungjawab dengan baik, sehingga Maluku Utara apat terhindar dari praktek-praktek korupsi,” tutup Sekda dalam sambutannya.

Kegiatan Pelatihan Calon Penyuluh Anti Korupsi & Sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi Jalur Pengalaman akan digelar selama 4 hari.

Dalam kegiatan selain Sekda juga hadir Kepala BPSDM, Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan tamu undangan lainnya.(rls/SMG)

Leave a Reply

Top