
HALUT – Kepala Biro (Karo) Umum Setda Provinis Maluku Utara, Jamaludin Wua, atau biasa panggil Udin Motul, bakal dilaporkan ke Polda Maluku Utara, oleh pihak CV. Birono Pekasa.
Hal itu disampaikan oleh Maichel Pangkey, selaku Koordinator CV. Birono Pekasa, lantaran belum membayar paket pengadaan pekerjaan mebel (tempat tidur, kursi sofa) dan pengadaan alat pendingin ruangan (AC).
Paket tersebut diperuntukan untuk perumahan ASN I dan ASN II dalam rangka Seleksi Tilawatil Quran (STQ) tingkat nasional ke XXXIV Tahun 2021 di Sofifi.
Menurut Maichel Pangkey, paket tersebut sudah selesai dikerjakan saat kegiatan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) tingkat nasional ke XXXIV Tahun 2021 di Sofifi. Namun hingga saat ini belum juga ada penyelesaian pembayaran.
“Kalao nilai kontraknya senilai Rp 672 juta lebih, mereka sudah membayar uang muka Rp 198 juta dan kami sudah berulang kali ketemu dengan Pak Karo. Kami juga ketemu sama penanggung jawab kegiatan untuk menyelesaikan pembayaran namun hanya diberikan janji-janji,” kata Maichel, Rabu (23/08/2023).
Menurutnya, Karo Umum Setda Provinis Maluku Utara tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan pembayaran pekerjaan tersebut, padahal pihaknya sudah memberikan waktu selama 2 tahun.
“Kita sudah berikan kesempatan untuk menyelesaikan persoalan ini. Sampai sekarang kami sulit menemuinya karena nomor kontak saja sudah 5 kali diganti, jadi kami sulit menghubunginya,” ungkapnya.
Maichel juga mengatakan telah mendatangi perumahan ASN l dan II di Sofifi untuk membongkar AC yang sudah terpasang namun pemilik perumahan belum mengizinkan dengan alasan masing-masing dinas sudah menyetor di bendahara Biro Umum Setda Provinis Maluku Utara.
“Jadi para ASN yang menempati perumahan itu mengaku sudah menyetor ke Biro Umum Setda Provinis Maluku Utara, sebab kalau mereka tidak lunasi maka AC tidak bisa di pasang,” jelasnya.
Dia juga menambahkan telah menghubungi bendahara Biro Umum Setda Provinsi Maluku Utara bernama Uni, dan jawaban dari bendahara bahwa uang yang disetor dari masing-masing Dinas untuk pembayaran paket pengadaan sudah diserahkan ke Karo Umum Setda Maluku Utara.
“Jadi pengakuan dari bendahara bahwa uangnya sudah di setor ke Karo Umum,”ujarnya.
Sementara Karo Umum Setda Maluku Utara, Jamaludin Wua, hingga berita ini diturunkan belum biasa dapat dimintai keterangan karena tidak masuk kerja.
“Pak Karo tidak masuk kerja hari ini,” kata salah satu pegawai di Biro Umum Setda Maluku Utara (red).