You are here
Home > POLITIK > Pemkot Tikep Berkomitmen Memperhatikan Anggaran Untuk KPU

Pemkot Tikep Berkomitmen Memperhatikan Anggaran Untuk KPU

TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tetap berkomitmen untuk memperhatikan alokasi anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan tentang Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 mendatang.

Wakil Walikita, Muhammad Senin menyampaikan, anggaran yang diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore, untuk dana Pilkada senilai Rp. 30 Milyar. Hingga saat ini, Pemerintah Kota Tidore masih menunggu hasil pembahasan secara bersama dengan Pemerintah Provinsi tentang Dana Pilkada.

Pilkada serentak di tahun 2024 ini, akan dilakukan secara bersamaan antara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tidore, beserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara.

Untuk itulah perlu adanya koordinasi antara Pemerintah Daerah Kota Tidore dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, untuk membicarakan terkait sharing anggaran atas dana tersebut.

Pemerintah Kota Tidore, masih menunggu informasi dari Pemerintah Provinsi tentang pengalokasian dana Pilkada yang nantinya akan dilakukan sharing anggaran.

“Kalau kita menggunakan asumsi sharing anggaran, maka usulan dari KPU yang nilainya 30 Milyar itu, Pemerintah Kota bisa saja tanggung 15 Milyar, dan pemerintah provinsi tanggung 15 Milyar,” kata Muhammad Senin, Selasa (08/08/2023).

Namun persoalan ini belum ada pembahasan di tingkat Provinsi sehingga kita juga belum tau presentase sharing anggaran ini. Provinsi berapa persen dan Pemerintah Kota berapa persen.

Wakil Walikota itu mengatakan, memang belum ada pembahasan secara bersama antara Pemerintah Daerah dan KPU Kota Tidore terkait dengan dana Pilkada.

Sehingga Pemerintah Daerah akan mengagendakan, untuk dilakukan pembahasan secara bersama guna memastikan kebutuhan KPU Kota Tidore Kepulauan, dengan nilai anggaran yang diusulkan.

“Ketua KPU santai-santai saja, tidak perlu membuat polemik seolah-olah kami berniat menggagalkan Pilkada.”

“Karena itu sangat tidak mungkin, dan Pilkada ini sendiri merupakan perintah Konstitusi, jadi tetap akan kita bicarakan secara bersama, lagipula selama ini jugakan kita disibukkan dengan aktifitas masing-masing,” pungkasnya.

Lanjutnya, Pemerintah Kota Tidore untuk saat ini masih berkonsentrasi pada pada pengusulan Draf APBD Perubahan Tahun 2023, belum membicarakan terkait dengan APBD Induk tahun 2024.

“Dana Pilkada inikan nantinya dialokasikan melalui Batang tubuh APBD 2024. Jadi tidak perlu khawatir karena ada waktunya untuk TAPD dan KPU duduk secara bersama,” tambahnya.

Ia menyarankan, untuk saat ini, sebaiknya KPU Kota Tidore fokus pada Pemilihan Umum (Pemilu) Baik itu Pemilihan Presiden, DPR RI, DPD RI dan DPRD. karena kami sebagai kepala Daerah juga diminta untuk membantu mensosialisasikan agenda tersebut, agar proses Pemilu di tahun 2024 bisa berjalan dengan lancar.(ATA/SMG)

Leave a Reply

Top