
HALUT – Mantan Kepala Dinas Kominfo Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara DT, belum lama ini telah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Utara.
Mantan Kadis pala itu dipanggil untuk pemeriksaan atas dugaan beberapa permasalahan yang dilakukan semasih menjabat kepala dinas, yang dilaporkan oleh masyarakat kepada pihak Kejari Halut.
Hal ini di benarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri Halut Ridzki Septriananda, katakan bahwa memang benar ada pemanggilan terhadap mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Persandian (Kominfo) Pemda Halut yakni inisial DT, jelas Ridzki kepada awak media ini saat konfirmasi, Selasa kemarin 01 Agustus 2023.
“Ia benar kami ada lakukan panggilan terhadap inisial DT yang mantan Kadis Kominfo itu,” kata Ridzki.
Menurutnya, pemanggilan itu berdasarkan pengaduan masyarakat, ada beberapa persoalan sehingga itu yang menjadi dasar kami pihak Kejari Halut memanggil mantan Kadis Kominfo.
“Tambah Kasi Intel, kami panggil ini masih dalam Tahap Penyelidikan karena ada pengaduan dari masyarakat,” tutur Ridzki. (Jefry/SMG)