You are here
Home > Berita > TERKINI > Tarif Baru Pengguna Jasa Penyebrangan Ferry Lintas Provinsi Ternate Bitung

Tarif Baru Pengguna Jasa Penyebrangan Ferry Lintas Provinsi Ternate Bitung

TERNATE– General Manager PT Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Ternate, Provinsi Maluku Utara, Justan Gaffaru mengungkapkan, pada 3 Agustus bakal menerapkan harga tarif baru bagi pengguna jasa penyebrangan angkutan ferry lintas provinsi dari dan ke Ternate, provinsi Maluku Utara.

Hal itu disampaikan Justan Gaffaru melalui pesan tertulis yang diterima Jurnalone.id pada, Jumat (28/07/2023). Menurutnya penyesuaian harga angkutan bakal dinanikan rata-rata mencapai 5 persen dari tarif sebelumnya.

Kenaikan tarif baru ini menidaklanjuti keputusan Menteri Perhubungan No 61 Tahun 2023 tentang tarif penyelenggaraan angkutan penyebrangan kelas ekonomi lintas antar provinsi. Tarif ini akan berlaku pada tanggal 3 Agustus 2023 mendatang, diberlakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

“Nanti pada tanggal 3 Agusutus akan melakukan penyesuaian tarif baru khusus antar provinsi dan ini sudah final,” ucap Justan.

Untuk itu, Justan mengatakan kenaikan tarif ini akan segera diterapkan bagi penguna jasa penyerangan angkutan ferry antar provinsi. Saat ini pihak ASDP sudah melakukan tahap sosialisasi kepada masyarakat terutama kepada pengguna jasa kapal ferry.

Berikut daftar tertulis tarif baru angkutan jasa penyebrangan melelu PT ASDP Inonesia Ferry Cabang Ternate lintas Ternate-Bitung yang diperoleh Jurnalone.id.

Leave a Reply

Top