You are here
Home > Berita > TERKINI > HGB PT Darko Sudah Berakhir, Status Lahan Pelabuhan Petikemas di Sofifi Sepenuhnya Milik Pemperintah

HGB PT Darko Sudah Berakhir, Status Lahan Pelabuhan Petikemas di Sofifi Sepenuhnya Milik Pemperintah

SOFIFI– Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) memastikan lahan pembangunan pelabuhan petikemas di Sofifi, yang dijadikan pelabuhan terbesar di daratan pulau Halmahera itu tidak lagi bermasalah dengan PT Darko, Sabtu (29/07/2023).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Malut, Adnan Hasanuddin, ST. M.Si. dirinya menyatakan pemerintah daerah telah berkoodinasi dengan PT Darko dan tidak ada lagi masala dengan status lahan tersebut yang saat ini sudah menjadi kawasan pelabuhan petikemas.

“Kami sudah berkoordinas dengan pihak-pihak terkait tentang status lahan pembangunan pelabuhan di Sofifi itu termasuk PT Darko dan itu sudah tidak ada masalah,” Ucap Adnan saat ditemu pekan kemarin di Ternate.

Adanan menjelsakan, memang benar lahan tersebut sebelumnya dikuasai oleh PT Darko namun dengan status Hak Guna Usaha (HGB) saja, bahkan kawasan itu telah lama ditinggalkan PT Darko lantaran status Hak Guna Usaha (HGB) telah berakhir dan sudah menjadi milik pemerintah.

Ditegaskan Andnan, pihaknya telah berkonsultasi terkait status lahan tersebut ke pihak penegak hukum dan tidak ada masalah. Untuk itu lahan yang berada di Sofifi, Kecamatan Oba Utara itu sepenuhnya sudah menjadi milik pemerintah daerah.

“Dulunya digunakan oleh PT Darko sebagai Hak Guna Usaha (HGB) namun telah selesai dan sudah dikembalikan kepada negara, artinya sudah kembali ke pemerintah daerah untuk kita gunakan untuk kepentingan daerah,” ujarnya.

Dari amatan media ini, pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara telah membanguan dermaga dan beberpa banguan pendukung di kawasan pelabuhan petikemas di Sofifi tesebut.(red/SMG)

Leave a Reply

Top