
JAILOLO – Bertempat diruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara, Rabu(26/7). DPRD Halbar menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Dalam rapat paripurna tersebut, dihadiri Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta pimpinan SKPD dilingkup Pemkab Halbar.
Dikesempatan itu, ketua DPRD Halbar Charles R. Gustan membuka rapat paripurna dengan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Charles bilang, Opini WTP yang diraih Pemda Halbar bukan menjadi tujuan akhir, tetapi merupakan bagian dari proses peningkatan pengelolaan keuangan di lingkup Pemda Halbar.
“ Capaian prestasi itu dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat Halmahera Barat terhadap kinerja pemerintah daerah saat ini,”kata Charles.
Politisi PDIP Halbar ini mengatakan, capaian tersebut tentu tidak terlepas dari sinergitas diantara dua lembaga yakni, legislatif dan eksekutif.
“Oleh karena itu diharapkan kedepan segenap pimpinan dan anggota DPRD lebih optimal dalam melaksanakan fungsi pengawasan, budgeting, dan regulasi dengan baik, sehingga Pemda lebih meningkatkan lagi kualitas kinerja mereka,”tuturnya.(J0-1)