
TERNATE– General Manager PT Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Ternate, Provinsi Maluku Utara, Justan Gaffaru mengungkapkan, dalam waktu dekat bakal menerapkan harga tarif baru bagi pengguna jasa penyebrangan angkutan ferry lintas provinsi dari dan ke Ternate, provinsi Maluku Utara.
Hal itu disampaikan Justan Gaffaru, kepada sejumlah awak media di kantor PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ternate pada, Senin (24/07/2023). Menurutnya penyesuaian harga angkutan bakal dinanikan rata-rata mencapai 5 persen dari tarif sebelumnya.
Penerapan tarif baru ini menidaklanjuti keputusan Menteri Perhubungan No 61 Tahun 2023 tentang tarif penyelenggaraan angkutan penyebrangan kelas ekonomi lintas antar provinsi akan berlaku pada tanggal 3 Agustus 2023 mendatang, diberlakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Nanti pada tanggal 3 Agusutus akan melakukan penyesuaian tarif khusus antar provinsi. Kalau di cabang Ternate ada lintasan Ternate-Bitung Provins Sulawesi Utara, ini sesuai dengan keputusan Menteri Perhubungan No 61 Tahun 2023. Kenaikannya rata-rata 5 persen, ini berlaku serentak seluruh Indonesia,” kata Justan.
Untuk itu, Justan mengatakan kenaikan tarif ini akan segera diterapkan bagi penguna jasa penyerangan angkutan ferry antar provinsi. Saat ini pihak ASDP sudah melakukan tahap sosialisasi kepada masyarakat terutama kepada pengguna jasa kapal ferry.
“kalu dari pusat sudah, untuk cabang Ternate sebenarnya kemarin sudah kami mulai sampaikan ke pemakaian jasa dan hari ini kami akan pasang spanduk kemudian melakukan lagi himbauan atau pengumuman baik melalui media social khususnya lintas Ternate-Bitung,” ujarnya.
Rencana penerapan tarif baru itu, mendapat ragam tanggapan dari sejumlah sopir selaku pengguna jasa angkutan Ferry Cabang Ternate. Dimana menurut mereka kenaikan tarif itu bakal menambah beban bagi mereka lantaran pendapat setiap hari yang tidak menentu.
Seperti yang dikeluhkan Hamadon, salah satu sopir lintas antar provinsi Ternate- Bitung Sulawesi Utara, menurutnya kenaikan tarif bakal memebratkan mereka karena mempengaruhi pendapatan mereka, meski pelayan diberikan cukup baik oleh pihak ASDP.
“ya kalau pelayan itu masih bagus, tapi jika pemerintah menaikan tarif ya kita harus bagaimana, kita sopir bukan untuk mau mencari kelebihan pendapatan namun hanya untuk mencari makan untuk keluarga. Kalau bisa dipertimbangkan dulu karena ini kami merasa berat sekali pendapatan tidak menentu sehingga kalau ada kenaikan pasti berat sekali,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Hari Husen, sopir lintas Ternate, Bitung, dan Manado itu tidak setuju atas kenaikan tarif khusus angkutan lintas provinsi. Karena kenaikan tarif sangat berpengaru dengan pendapatan mereka sehari-hari yang tidak menentu.
“saya sudah 5 tahun jadi sopir lintas provinsi jadi kalau ada kenaikan tarif penapatan menurun. Kalau ada kenaikan berat karena kita kemari sudah tinggi Rp 7 juta ditambah BBM juga mahal,” ujarnya. (red/SMG)