You are here
Home > Berita > PENDIDIKAN > Gubernur Segera Copot Kadis dan Sekdis, Ada 2 Gedung Dikbud Malut Jadikan Kantor di Ternate

Gubernur Segera Copot Kadis dan Sekdis, Ada 2 Gedung Dikbud Malut Jadikan Kantor di Ternate

JURNALONE.ID – Ketua Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Provinsi Maluku Utara, Mudasir Ishat terus desak Gubernur Abdul Gani Kasuba copot Kepala Dinad Pendidikan Malut Imam Makhdy Hasan dan Fahmi selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Malut.

Desakan itu disampaikan Mudasir, lantaran diduga kuat mengatur proyek bersama pihak ketiga yang melekat pada Dinas Pendidikan melalui anggaran DAU dan DAK tahun 2022-2023.

“Dari hasil investigasi kami ada dugaan besar terjadi pengaturan proyek fisik dengan pihak ke tiga dari anggaran DAU dan DAK tahun 2022-2023. Kami menilai ini kejehatan besar yang terstruktur, untuk itu gubernur tidak bisa membiarkan ini terus terjadi nantinya merusak kualitas sektor pendidikan di Maluku Utara,” kata Mudasir, Selasa (11/07/2023).

Menurut Mudasir desakan copot Kadis dan Sekdis bukan persoal suka dan tidak suka namun persoalan bagaimana menghilangkan dugaan KKN yang masih terjadi hingga saat ini di Dinas Pendidikan Malut.

“Bagaimana kita perjuangkan pendidikan harus baik kalau dugaan KKN masih terus terjadi di tubuh Dikbud, dan ini bukan persoal suka dan tidak suka siapa kadis dan sekdis, namun ini murni sama-sama kita harus cegah yang namanya kejahatan,” ucapnya.

Apalagi kata Mudasir, tim internal Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) sudah melaporkan dugaan main proyek ke penyidik Kejaksaan Tinggi Malut dan Penyidik Polda Malut, sebagai bentuk keseriusan PSMP dalam memberantas kejehatan.

“Kami sudah melapor ke penegak hukum baik di Kejati maupun di Polda, bahkan kami sudah siapkan bawa dokumen dugaan kami ke KPK. Kami benar-benar serius cegah KKN, sehingga kami minta gubernur serius karena terlalu banya kejehatan di lingkaran Dikbud Malut yang terjadi semala ini,” ujarnya.

Tidak sebatas itu, belakangan ini tim investigasi Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMS) menemukan Dinas Pendidikan dengan sengaja mengabaikan instruksi Gubernur Abdul Gani Kasuba dan surat edaran Sekretaris Daerah Samsuddin Abdul Kadir, terhadap seluruh ASN Pemprov Malut untuk berkantor di Sofifi.

“Kami temukan Dikbud miliki dua kantor di Ternate, kami tidak tau apa mereka kontrak atau sudah dibeli oleh dinas terhadap 2 gedung di Ternate yang dijadikan kantor mereka. Prinsipnya gubernur dan sekda sudah mewanti terkait seluruh ASN harus berkantor di Sofifi, ini ada apa masih berkantor di Ternate, kalau kita cermati ini mubajir habiskan uang untuk kontrak atau sewak kantor 2 gedung yang digunakan. Kami menilai ini korupsi yang sistematis dilakukan Dikbud,” kesal Mudasir.(red/SMG)

Leave a Reply

Top