You are here
Home > HUKRIM > PSMP Malut Lapor Dugaan Main Proyek Dikbud Ke Kejati Malut, Semua Dokumen Siap Menuju KPK

PSMP Malut Lapor Dugaan Main Proyek Dikbud Ke Kejati Malut, Semua Dokumen Siap Menuju KPK

JURNALONE.ID – Dugaan peran pejabat memainkan proyek yang melekat pada Dinas Pendidikan dan Kebdayaan Provinsi Maluku Utara, melalui anggaran DAK dan Dau menjadi sorotan berbagai Lembaga Suwadaya Masyarakat, salah satunya adalah Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Provinsi Maluku Utara.

Bahkan langkah Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) telah melaporkan secara remsi atas dugaan tersebut ke penyidik Kejasaan Tinggi Maluku Utara. Hal itu itu disampaikan langsung oleh Mudasir Ishak, selaku Ketua Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Provinsi Maluku Utara.

“Secara resmi kami melaporkan pada tanggal 5 juni 2023 kemarin. Saya selaku ketua yang datang langsung ke penyidik Kejati Malut membawa serta dokumen berkas duggan main proyek yang menurut kami ada tindakan korupsi sehingga haru kami laporkan untuk ditelusuri,” kata Mudasir, Kamis (06/07/2023).

Mudasir juga menegaskan bahwa, tindakan oknum pejabat yang megatur proyek dengan mengabaikan meknisme formal harus menjadi atensi bersama untuk membongkar tuntas tidakan tersebut.

Apalagi kata Mudasir, laporan yang dilakukan Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Maluku Utara ke penyidik disertai bukti temuan proyek fiktif dari Badan Pemeriksaan Keuanan (BPK) Perwakilan Maluku Utara yang diperoleh lembaga yang dipimpinnya itu.

“Ada temuan fisik audit BPK itu harus dibongkar secara total oleh penyidik karena nilainya sangat besar mencapai puluhan miliar rupiah. Jadi temuan BPK terkait kegiatan fisik di lingkup Dikbud Malut itu menjadi pintu masuk untuk membongkar praktek kajahatan oleh pejabat Dikbud,” tegas Mudasir.

Tidak sampai disitu, Mudasir yang juga Ketua Harian Persatuan Alumni GMNI Maluku Utara itu menegaskan bahwa, tim dari Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Maluku Utara bakal menuju ke lembaga anti rasuah yakni Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan secara remsi tindakan kejahatan tersebut berdasarkan bukti-buti yang mereka peroleh.

“Tidak harus berhenti disini, kami bakal tenteng dokumen kami ke KPK juga agar kejahatan yang dilakukan siapauan itu harus dibongkar tuntas. Kami tidak harus diam akan terus mengawal ini dan kami mendesak Gubernur Maluku Utara agar mengevaluasi pejabat Dikbud yang ada saat ini,” tegasnya.(red/SMG)

Leave a Reply

Top