
JURNALONE.ID – Sekretaris Daerah Pemprov Malut Samsuddin Abdulkadir dan Miftah Bay akhirnya menghadiri pangilan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, Senin (3/07/2023).
Kehadiran Sekretaris Daerah dan Miftah Bay tanpa terlihat Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, padahal dalam surat KASN tertanggal 22 Juni 2023, pemanggikan termasuk Gubernur Maluku Utara.
Sekretaris Daerah Malut Samsuddin Abdul Kadir dan Miftah Bay di kantor KASN di Jakarta, Jalan Letjen M.T. Haryono No. Kav 52-53, Kecamatan Pancoran Kota Jakarta Selatan, sektar pukul 10.00 WIT. Ke dua pejabat tersebut ikut ditemani Idwan Asbur Baha selaku Kabid Mutasi, Promosi, dan Pengembagan Karir Aparatur BKD Malut.
Ke tiganya terlihat melangsungkan pertemuan dengan Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto dan staf, yang berlangsung di lantai dua Kantor KASN di Jakarta.
Sementara Gubernur Abdul Gani Kasuba tidak hadir karena dikabarkan sakit sehingga belum dapat memenuhi panggilan KASN tersebut.
Diketahui KASN melayangkan surat panggilan tertanggal 22 Juni 2023, kepada ke tiga pejabat tersebut tanpa diwakilkan. Dimana kehadiran ke tiganya sangat penting guna mempertanggungjawaban terhadap roling jabatan OPD yang telah diambil gubernur beberapa waktu lalu.
Roling OPD yang dilakukan gubernur salah satunya adalah Saifuddin Djuba yang ikut dirotasi, padahal mengacu pada ketentuan formal Saifuddin Djuba belum dapat rotasi.
Untuk itu KASN meminta ketiganya agar membawa dokumen yang menjadi dasar mereka melakukan roling kepala OPD yang menuai kontrofersi publik Maluku Utara.
Atas kebijakan gubernur itu tentu mengabaikan rekomendasi dari KASN sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan formal KASN, sehingga menimbulkan reaksi publik.(red/FSM)