
JURNALONE.ID – Komisi II dan III DPRD Kabupaten Halmahera Utara gelar rapat bersama Kepala UPTD Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Malut, Kabupaten Halmahera Utara, dan Pimpinan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) dalam rangka menaggapi keluhan kelangkaan BBM Bersubsidi dari Nelayan.
Rapat yang berlangsung di ruangan Bangsaha pada, Selasa (20/6/2023), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halmahera Utara, dihadiri oleh seluruh anggota Komisi II, Komisi III, dan UPTD.
Namun rapat Komisi yang digelar tersebut tidak dapat membuah hasil, karena Kepala UPTD tidak hadir dalam rapat yang digelar DPRD itu, padahal kehadiran menjadi penting terkait persoalan yang dikeluhkan oleh nelayan yaitu keterlambatan rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak UPTD Kaluatan dan Perikanan Halmahera Utara.
Ketua DPRD Janlis Kitong menilai apa yang dijelaskan oleh Kepala Seksi UPTD Dinas KP yang mewakili Kepala UPTD DKP, belum tepat sehingga rapat tersebut ditutup.
“Demi kepentingan masyarakat nelayan kita, maka rapat ini ditutup dan Komisi II dan III anggota DPRD Halut harus lakukan On The Spot ke UPTD dan ketemu langsung dengan Para Nelayan,” ucap Kerua DPRD itu.
Lebih lanjut disampaikan, Anggota Komisi II dan Komisi III pada Rabu (21/6/2023) pada pukul 10.00 WIT, langsung melakukan On The Spot dan bertemu langsung dengan para Nelayan. Banyaknya nelayan yang yang mengeluhkan mereka kesulitan mendapat BBM sehingga menjadi kendala bagi nelayan.
“Karena ada temuan ketika minyak sudah masuk, tapi tidak ada pelayanan sampai 1 Minggu, karena tidak ada Rekomdasi,” ucapnya.
Kata ketua DPRD Janlis Kitong bahwa On The Spot itu keputusannya langsung dilapangan. “Keputusannya kapal nelayan yang dibawah 20 GT (Gross Tonnage) rekomdasi BBM untuk nelayan akan di keluarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Halmahera Utara, karena tidak sesuai dengan regulasi,” tegasnya.(Jefry/SMG)