You are here
Home > Berita > EKONOMI > Datangi 2 Kecamatan, Wawali Tikep Serahkan DID Berikut Jumlah Penerimah 

Datangi 2 Kecamatan, Wawali Tikep Serahkan DID Berikut Jumlah Penerimah 

TIDORE, JURNALONE.ID – Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, secara resmi menyerahkan bantuan Dana Insetif Daerah (DID) pada keluarga penerima manfaat di dua Kecamatan yang ada di wilayah Oba, Kota Tidore, Minggu ( 15/04/2023).

Dua wilayah itu adalah Kecamatan Oba Selatan dengan jumlah penerimah sebanyak 567 orang dan Kecamatan Oba sebanyak 601 orang.

Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dalam sambutannya bahwa, Dana Insentif Daerah (DID) baru terjadi dimasa kepemimpinan Walikota Cptn Ali Ibrahim dan Wakil Walikota Tidore Muhammad Sinen. Ungkap tersebut dibenarkan oleh keluarga penerima manfaat ketika menjumpainya pada Aula kantor Camat Oba.

Wakil Wali Kota dua periode itu mengaku, derasnya aliran (DID) ke Pemkot Tikep itu karena pemerintah pusat menilai Tidore sebagai pengelola keuangan terbaik di provinsi Maluku Utara.

“Hanya tiga daerah yang mendapat penghargaan dari pemerinta pusat salah satunya adalah Pemkot Tikep,” ujarnya.

Muhammad menambahkan, bahawa dirinya engan menapik capain-capain pemerintah Kota Tidore ini bagai segelintir orang menilai pemerintahan Tidore tidak berhasil. Kenndanti dinilai demikian, Ia pun mengaku pemerintah pusat punya penilaian tersendiri.

“Itu kata mereka, pemerintah pusat punya penilaian berbeda dengan orang per orang disini,”ungkapnya.

Disamping itu, ia menyampaikan bagi keluarga penerima manfaat menghadiri penerimaan DID pada kesempatan ini adalah orang-orang terseleksi berhak menerima dengan total jumlah sebanyak 601 orang tersebar kecamatan Oba. Begitu punsebaliknya di kecamatan Oba Selatan.

Sebagaimana Diketahui Dana Insentif Daerah yang disalurkan di Kota Tidore Kepulauan sebesar Rp.20.812.000.000 dengan total penerima 5982 orang yang tersebar di Delapan Kecamatan se Kota Tidore Kepulauan. Dana bantuan Insentif Daerah ini berasal dari Bidang Pertanian, Perikanan, Perindagkop, Nakertrans dan Sosial tahun anggaran 2023.

Sementara ricncian anggaran yang bersumber dari masing-maaing dinas yang diberikan kepada masyarakat para penerimah. Untuk dinas Sosial yang di terimah per orangnya sebesar Rp 3.172.000, Dinas Perindagkop Rp 3.000.000, Dinas Perikanan di terima per orang Rp 4.000.000, dan Nakertrans di terima per orang Rp 3.217.000 dan Dinas Pertanian yang di terima perorang Rp 4.000.000.(ATA/SMG)

Leave a Reply

Top