You are here
Home > PEMERINTAHAN > Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan Akan Memasang Tanda Pembatas Untuk Sopir

Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan Akan Memasang Tanda Pembatas Untuk Sopir

TIDORE, JURNALONE.ID – Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan Daud Muhammad juga mengatakan, Dishub Kota Tidore akan melakukan penertiban kepada para sopir yang ada di Pelabuhan Loleo.

Bahkan akan memasang tanda pembatas untuk Sopir, sehingga para sopir tidak lagi menjemput dan berebut penumpang diatas pelabuhan.

“Berebut penumpang diatas pelabuhan itu sebuah kesalahan, kalau terjadi apa-apa sama penumpang, tentu yang bertanggungjawab adalah Dishub dan Syahbandar. Maka dari itu, masalah ini saya tidak mau dia terulang kembali,” tegas Daud.

Daud mengaku, pihaknya mulai melakukan penertiban dan pengawasan di areal terminal pelabuhan Loleo.

Jika kedapatan sopir yang bandel, maka akan ditindak dengan tegas. “karena Dasar yang kita pakai untuk mengatur para sopir di terminal, itu bersandar pada Permenhub Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Angkutan Naik Turun Penumpang Dalam Terminal.

“Olehnya itu apabila ada sopir yang bandel, maka kita akan berikan sanksi kepada mereka, karena soal penertiban ini Dishub memiliki otoritas penuh,” tandasnya.

Sangsi yang pertama ketika sopir ada yang bandel di terminal akan diberikan teguran, apabila sopir itu berbuat masalah yang kedua kali tidak lagi untuk mencari di terminal.

Daud juga menuturkan, untuk menertibkan para Sopir, pihak Dishub akan melakukan pembagian shif dan nomor antrian kepada para sopir, dengan tujuan agar tidak lagi terjadi aksi berebut penumpang. Aturan ini, akan berlaku bagi sopir yang tergabung dalam Organda Weda maupun Organda Tidore.

Daud Muhammad menambahkan, untuk kedepannya Dishub beserta Satlantas Polresta Tidore, juga akan melakukan penertiban terkait dengan penggunaan plat nomor milik para sopir yang masih berwarna hitam atau putih.

“Plat nomor untuk mobil angkutan umum itu harus berwarna kuning, tidak bisa berwarna hitam apalagi putih, karena itu salah dan akan kami tindak,” ujarnya.

Untuk diketahui bahwa diakhir pertemuan dilakukan persetujuan bahwa Sopir Loleo, Daratan Oba, Weda maupun Lelilef akan dilakukan menggunakan pengambilan nomor antrian dalam mengangkut penumpang di Pelabuhan Loleo, yang dibantu langsung oleh Jajaran Dishub Kota Tidore, Polresta Tidore dan Dandim 1505 Tidore.(ATA/SMG)

Leave a Reply

Top