
TERNATE, JURNALONE.ID – Puluhan tahun masyarakat di dua Kecamatan di Pulau Mandioli, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, belum pernah menikmati akses jalan hotmix. Pasalnya jalan lingkar di Pulau Mandioli hingga kini tak kunjung dibangun oleh Pemerintah Daerah setempat.
Untuk itu warga berharap adanya perhatian khusus dari pemerintah baik pusat maupun daerah segera mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan lingkar di Pulau Mandioli. Dengan itu masyarakat di Dua Kecamatan juga dapat menikmati akses jalan yang setara dengan daerah lain di wilayah Maluku Utara.
Rajilun, salah warga Desa Tabalema, Kecamatan Mandioli Selatan, kepada Jurnalone.id pada, Senin (27/02/2023) melalui sambungan telpon mengungkapkan, selama ini mereka harus mengandalkan transportasi laut sebagai solusi bagi mereka dapat menjangkau dari satu desa ke desa lain.
Meski begitu dirinya mengaku masyarakat sangat kesulitan akan berpergian, apalagi pada musim cuaca lalut yang tidak bersahabat dapat mengancam keselamatan masyarakat.
“Saya haru bilang selama ini kami hanya menggunakan transportasi laut kalau mau ke desa sebelah, apalagi kalau mau ke ibu kota kecamatan juga jauah, apalagi ditamba kondisi cuaca buruk kita sudah tidah bisa menyebrang. Jangankan jalan lingkar, jalan antar desa saja tida ada, tidak dibagun pemerintah, solusinya hanya melalui laut sampai sekarang,”kata Rajilun, salah satu warga Desa Tabalema.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Saifuddin Djuba ketika dikonfirmasi Jurnalone.id baru-baru ini, langsung merespon dengan baik keluhan dari masyarakat di Pulau Mandioli tersebut.
Saifuddin mengatakan, meski belum mengetahui secara jelas status ruas jalan lingkar di Pulau Mandioli itu, karena belum tersentuh pembangunan jalan. untuk itu dirinya bakal berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Malut terutama Komisi Tiga DPRD sebagai mitra kerja mereka untuk turun ke lapangan merespon keluhan masyarakat tersebut.
” Nanti kita lihat apakah ruas jalan itu ruas kabupaten, yang jelas itu tidak masuk dalam kewenangan provinsi. Tetapi ini juga menjadi perhatian dari Dinas PUPR Maluku Utara, apalagi selama ini tidak pernah disentuh baik itu kabupaten maupun provinsi,” ungkap Saifuddin.(red/SMG)