
HALUT, JURNALONE.ID – Tuduhan Penggelapan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh Deky Ice bersama rekan rekannya yang mengatasnam “Pemerhati Pendidikan” kepada Kepala Sekolah Dasar (SD) Inpres Kusuri, Kecamatan Tobelo, Barat Kabupaten Halmahera Utara.
Kepala Sekolah SD Inpres Kusuri Desi Lodrigues, membantah tuduhan Deky Ice dan Mantan Kepala Desa Yustus Taharuna serta beberapa orang tokoh masyarakat yang terkait didalamnya, yang mengatas namakan “Pemerhati Pendidikan” itu tidak benar.
Kata Kepsek, ” Deky dan teman temannya tidak memahami inti permasalahan yang di permasalahkan,” ucap Kepsek, kepada awak media ini ketika dikonfirmasi, Selasa (21/2) 23).
Menurut Kepsek, yang seharusnya sebagai pemerhati dapat memberikan dorongan, bimbingan untuk dalam institusi pendidikan dasar dilingkungan, sekaligus dapat berikan pencerahan kepada masyarakat awam terutama Etika Komunikasi yang benar benar bermanfaat bagi Pendidikan di Desa Kusuri Kecamatan Tobelo Barat Kabupaten Halmahera Utara.
Tambahnya, sementara apa yang di harapkan oleh pemerintah untuk memperhatikan orang – orang seperti ini, dapat mengganggu pertumbuhan atau perkembangan kemajuan Pendidikan di Halmahera Utara.
Kami, lanjut Kepsek bersyukur di hari ini 21 Februari 2023, atas kesepakatan dengan Koordinator dari Irene Center atau yang mewakili sehingga bantuan Program Indinesia Pintar (PIP) ini dapat di salurkan untuk 104 orang siswa – siswi di SD Inpres Kusuri.
” Selama ini yang dituduh Deky atas penggelapan dana PIP itu tidak benar Tidak ada yang menggelaokan Dana tersebut. Bilang Kepsek, karena realisasi jalan hanya saja waktu yang tertunda sehingga penyaluran ini dia terlambat,” tegas Kepsek.
Kata Kepsek, bahwa Deky sudah pernah berkordinasi dengan Kepala Sekolah, tetapi itu semua tidak benar dan tidak pernah berkordinasi dengan Saya sebagai Kepala Sekolah.
” Kemudian dari tuduhan itu tidak benar dan tidak pernah konfirmasi, atau berkoordinasi, sehingga timbul permasalahan yang Deky dan teman teman buat itu,” tutur Kepsek. (Jefry/SMG)