
HALUT, JURNALONE.id – Pertemuan PT SEGI dan pemilik tananam di lokasi kawasan perusahan, terkait dengan harga tanaman yang disesuaikan dengan klasifikasinya.
Peretamuan tersebut telah berlangsung antara kedua belah pihak, di Kantor Desa Soakonora, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, Senin (30/01/2023).
Mewakili Perusahan PT SEGI Ruli Subaka menyampaikan bahwa, pihak perusahan dalam bicara dan tidakan harus sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di negara ini.
” Pihak Perusahan SEGI juga tetap memperhatikan apa yang diinginkan oleh masyarakat, sehingga kami tetap mengharapkan kerjasama yang baik dari masyarakat,” harapnya.
Sehingga orientasi kami bukan pembayaran tanaman, karena itu merupakan wilayah hutan lindung sehingga terkait ganti rugi tanaman, kami pihak perusahan sebutkan ” Tali Asih”.
Sementara perwakilan Balai Dinas Kehutanan Halmahera Utara Yunus Bangun, menyampikan ini menjadi tanggung jawab kami sesuai dengan yang diperintahkan.
Menurut Yunus, “data awal yang dimiliki pihak Dinas Kehutanan maupun Perusahan dari hasil Survei luas lahan kurang lebih 54 Ha, dan itu berada di Hutan Lindung,” jelas Yunus.
Tambah dia, pihak Dinas Kehutanan meminta agar semua duduk bersama untuk berpikir dengan jernih agar dapat jalan keluar untuk kepentingan masyarakat, sehingga tidak pihak yang dirugikan.
Sementara Camat Galela Selatan Arif Risaldi sampaikan, berdasarkan kesepakatan pembayaran lahan di klarifikasi yaitu Tanaman produktif dan tidak produktif, tanaman yang baru di tanam atau yang sudah lama.
” Saya (Camat) mengajak kita sekalian berpikir secara Objektif, dan jangan berpikir sepihak. Selaku Pemerintah Kecamatan saya mengharapkan, kita bicarakan semuanya dengan kepala dingin,”harap Camat.
Untuk diketahui dari hasil pertemuan kedua belah pihak untuk ” Tali Asih” untuk tanaman masyarakat yaitu, Tanaman produktif : Rp.150.000, Tanaman non produktif : Rp.80.000, Tanaman Bulanan Rp.15.000.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut yakni Perwakilan balai Dinas Kehutanan Kabupaten Halmahera Utara Yunus Bangun dan Edwin Tjuana, Perwakilan PT SEGI Ruli Subarka dan Darmuji, Danramil Galela Kapten Arh.M. Ali, Kasubsektor Galela Selatan Aipda Takdir S. Rohid, Camat Galela Selatan Arif Risaldy, M.Farm, Kades Soakonora Yani Ani, Kades Igobula Bpk. Riko Salim, Ketua LSM Galela Maloha Zulhija Rasai, M.Pt, dan Masyarakat pemilik tanaman. (Jefry/SMG)