You are here
Home > Berita > JURNAL DESA > Rapat Koordinasi, Bupati Katakan Camat dan Kades Jalankan Tugas Sesuai UU 

Rapat Koordinasi, Bupati Katakan Camat dan Kades Jalankan Tugas Sesuai UU 

HALUT, JURNALONE.id – Rapat Koordinasi Bupati bersama Camat, Kepala Desa, dan para Ketua Badan Peemusyawaratan Desa (BPD) Se Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, yang berlangsung di GOR Desa MKCM, Kecamatan Tobelo, Selasa (24/01/ 2023).

Rapat bersama dalam rangka mewujudkan Nilai Transformasi Pamong Dalam Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Pembangunan di Kecamatan dan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Halmahera Utara.

Dikesempatan iti, Bupati mengatakan, terkait tugas Camat yang salah satunya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, pada Pasal 10 huruf g, yaitu membina dan mengawasi Pemerintah desa sesuai UU, agar tertib administrasi terutama berkaiatan dengan produk produk hukum di Desa.

Bupati meminta jaga keharmonis dan akselerasi kinerja Pemerintah Kecamatan.
“Tetap konsolidasi aparatur Kecamatan harus berjalan selaras. Sehingga mampu mendorong tugas Camat, meningkatkan mutu kinerja Desa yang ada dalam wilayah kordinasi, “ungkap Bupati.

” Camat dan Kepala Desa jaga sinergi agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat,” tambah Bupati.

Bupati Frans Manery, meminta agar para Kepala Desa serius dalam tugas, karena Kades mengelola keuangan Negara. ” Kepala Desa jangan lagi main – main dengan pengelolaan dan pertanggung jawabkan administrasi keuangan,”tegas Frans.

Kemudian diakhir rapat tersebut ada lima poin perting yang disampaikan Bupati diantaranya, pertama tidak ada lagi kebijakan yang melanggar aturan yang berdampak dengan pelaporan keuangan. Kedua buat perencanaan dengan baik sehingga pembayaran semua menyangkut keuangan itu tidak terlambat.

Keriga ada perbaikan atau pembaharuan finansial manajemen sistem jadi dia berpengaruh dengan perencanaan pemerintahan makanya semua kecamatan dan pemerintahan desa itu harus punya operator yang bagus. Dan ke empat untuk kas keuangan siap untuk pembayaran SILTAP di bulan desember 2022, kerena Bupati telah mengintruksikan kepada pak sekda untuk menuntaskan.

Sedangkan yang ke lima, ” penanganan sampah di wilayah Kabupaten Halmahera Utara, ditingkatkan serta butuh kerja sama Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa,” tutup orang nomor satu Jalur Frans Manery.(Jefry/SMG)

Leave a Reply

Top