You are here
Home > Berita > EKONOMI > Torang Pe APBN: Bantuan Langsung Tunai, Solusi Masyarakat Hadapi Gejolak Ekonomi

Torang Pe APBN: Bantuan Langsung Tunai, Solusi Masyarakat Hadapi Gejolak Ekonomi

TERNATE,JURNALONE.id – Perkembangan kondisi ekonomi global diwarnai dengan harga komoditas yang masih volatile, dengan tendensi penurunan harga pada beberapa komoditas pangan dan energi seiring pelemahan prospek ekonomi global. Meskipun demikian, kinerja ekonomi Indonesia masih tumbuh kuat.

Pemulihan ekonomi domestik terus berjalan baik dan posisi Indonesia relatif lebih aman dibandingkan beberapa negara, dilihat dari tingkat risiko kredit dan rasio utang Indonesia yang relatif rendah.

Pertumbuhan ekonomi diperkirakan masih akan tumbuh lebih baik di tahun
2022. Akan tetapi risiko global yang ada perlu diwaspadai, terutama terkait inflasi dan potensi resesi dari negara maju. Demikian disampaikan Kepala Bidang PPA II Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara, Achmad Syaiful Mujab dalam acara Media Briefing Torang Pe APBN Edisi Bulan September 2022 Kementerian Keuangan Provinsi Maluku Utara, Kamis (29/9/22).

“APBN sampai dengan 31 Agustus 2022, pendapatan telah terealisasi sebesar Rp1.879,46 Miliar atau 86,68% dari target, sedangkan belanja telah terealisasi sebesar Rp9.117,90 Miliar atau 59,72% dari pagu. Pada periode ini mengalami defisit sebesar Rp7.238,45 Miliar (55,25% dari pagu),” ungkap Mujab pada acara yang menghadirkan Forum Wartawan di Provinsi Maluku Utara.

Selanjutnya, Perwakilan dari Kanwil DJPb Maluku Utara tersebut juga menerangkan bahwa kinerja pendapatan wilayah Maluku Utara sampai dengan 31 Agustus 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp575,53 Miliar atau 44,14% (yoy) dibandingkan tahun 2021. Kenaikan terbesar disumbang oleh Pajak Penghasilan (PPh) non migas yang naik sebesar Rp419,38 Miliar.

“Proyeksi Penerimaan pada bulan Agustus understated sebesar Rp71,72 Miliar (proyeksi lebih rendah dari realisasi) dengan rincian realisasi Pajak lebih tinggi Rp39,15 Miliar yang disebabkan oleh pembayaran PPh pasal 29 Wajib Pajak (WP) Tambang atas pembetulan SPT Tahunan PPh Badan tahun pajak 2021, kenaikan pembayaran WP Perdagangan Kopra dan setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Bendahara Umum Daerah, serta adanya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) WP tambang tahun pajak 2022 dan adanya setoran PBB yang sebelumnya tidak diperkirakan akan setor,” ujarnya.

Sementara itu dari pos Bea Cukai, pada bulan Agustus 2022 mengalami understated proyeksi sebesar Rp26,31 Miliar yang disebabkan adanya importasi yang meningkat tajam. Diproyeksikan pada bulan September 2022 penerimaan cenderung tetap hingga menurun seiring
dengan ditetapkannya 2 kawasan berikat baru yakni PT Weda Bay Nikel dan PT Yashi Indonesia Investment.

Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sendiri, deviasi PNBP dan hibah pada bulan Agustus 2022 sebesar Rp6,26 Miliar. Hal tersebut disebabkan oleh adanya kenaikan capaian PNBP dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satunya disumbang oleh lonjakan PNBP
yang berasal dari Pendapatan Izin Keimigrasian dan Izin Masuk Kembali (Re-entry permit), Pendapatan Jasa Kepelabuhanan, dan Pendapatan Pengamanan Obyek Vital dan Obyek
Tertentu.

Pada sisi belanja, akselerasi dan optimalisasi belanja terus dilakukan untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19 dan gejolak tekanan global.

“Realisasi belanja di Provinsi Maluku Utara sampai dengan Agustus 2022 untuk
Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) mengalami penurunan sebesar Rp341,78 Miliar atau 12,14% (yoy) yang disebabkan adanya penurunan belanja barang dan belanja modal masingmasing sebesar Rp186,40 Miliar (17,72%) yoy dan Rp207,99 Miliar (29,55%) yoy. Sedangkan
pada Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) secara yoy terjadi kenaikan sebesar Rp86,73 miliar (1,32%). Penyebab terbesar adalah adanya kenaikan realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik,” ujarnya.

Proyeksi total belanja negara pada bulan Agustus 2022 overstated sebesar Rp246,51 miliar. Overstated tersebut disebabkan oleh penurunan realisasi belanja barang dan belanja modal dan adanya penurunan realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik dan Dana Insentif Daerah (DID). Selain itu, pada periode ini masih terdapat 4 desa di Kabupaten Halmahera Timur yang belum salur Dana Desa Tahap II.

“Beralih ke sisi APBD, realisasi pendapatan sampai dengan Agustus 2022 adalah sebesar Rp6.813,25 Miliar (55,73% dari pagu), didominasi oleh komponen dana transfer sebesar 89,42% dari total pendapatan APBD yang terdiri dari realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) per 31 Agustus 2022 Rp303,73 M, DAU sebesar Rp4.423,71 M, DAK Fisik Rp722,96 M, DAK Non fisik sebesar Rp610,37 M, dan DID sebesar 32,44 M. Realisasi belanja daerah sebesar Rp6.250,38 Miliar (40,09% dari pagu) karena kecenderungan penyerapan anggaran menumpuk di akhir tahun sehingga dapat mengganggu penyelesaian pekerjaan maupun proyek-proyek strategis.
Sementara itu pembiayaan daerah tercatat telah terealisasi sebesar Rp115,61 Miliar,” lanjutnya.

Melihat angka dan capaian-capaian tersebut, Pemda diharapkan untuk Mengevaluasi capaian realisasi pendapatan, optimalisasi pendapatan melalui penguatan monitoring pelaksanaan pungutan pajak dan retribusi, dan elektronifikasi pungutan retribusi pada titik-titik potensial seperti pajak kendaraan bermotor, pajak hotel dan restoran.

Selain itu, pada sisi belanja, pemda diharapkan untuk Mengidentifikasi pelaksanaan kegiatan yang dapat dipercepat terutama pada belanja modal bila perlu menerbitkan Instruksi
Kepala Daerah untuk percepatan penyelesaian pekerjaan, dan segera melakukan percepatan penyelesaian proyek DAK Fisik. Untuk jangka Panjang, dapat ditetapkan target realisasi per
triwulan.

Dalam kesempatan yang sama, selain kondisi Fiskal di Maluku Utara, pada konferensi pers ini juga dipaparkan kondisi pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang memberikan sinyal positif prospek ekonomi di tahun 2022 dan meningkatkan keyakinan pelaku pasar terhadap pemulihan ekonomi Indonesia.

“Berbagai indikator ekonomi di wilayah Maluku Utara mengalami perkembangan yang sangat baik seperti pertumbuhan ekonomi di Triwulan II 2022 yang mampu
tumbuh sebesar 27,74% (yoy) jauh di atas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,44%. Kontribusi tertinggi disumbang sektor industri pengolahan dan sektor pertambangan dan penggalian. Dari sisi produksi, industri pengolahan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 114,45% (yoy). Dari sisi pengeluaran, komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB)
mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 112,19% (yoy),” jelasnya.

“Tingkat inflasi Maluku Utara pada bulan Agustus 2022 sebesar 3,86% (yoy) di bawah inflasi nasional sebesar 4,69% (yoy). Inflasi pada bulan Agustus terjadi pada kelompok perumahan, air, listrik, dan Bahan Bakar RT dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya,” tambahnya.(rls/SMG)

Leave a Reply

Top