
SOFIFI, JURNALONE.id – Setelah menjabat sebagai Plt, Saifuddin Djuba resmi dilantik jadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara definitif.
Status jabatan definitif Saifuddin Djuba, setelah Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Jumat (16/09/2022) siang melantik Saifuddin Djuba yang berlangsung di Aula Melati Kantor Gubernur di Sofifi.
Dikesempatan itu Gubernur AGK mengungkapkan, pelantikan seorang Saifuddin Djuba menjadi kepala dinas definitif tidak semudah yang dikatan banyak orang.
Dimana kata Gubernur, sebelum melantik Saifuddin Djuba dirinya harus berdiskusi dengan lembaga anti rasua atau KPK.
” Bayangkan BKD harus bolak balik Jakarta, jadi tidak semuda yang dibayangkan melantik jadi kepala dinas, kerana yang tidak memiliki kapasitas juga ada melapor sampe kepusat”, kata Gubernur AGK.
Lebih lanjut ditegaskan AGK, disisa masa jabatannya kurang dari dua Tahun tak akan mengambil pusing untuk bertindak tegas jika masih ada OPD yang melakukan langkah diluar prosedur. Siapapun dia, Kepala Bidang dan Kepala Seksi bertindak diluar tugas akan mendapat sangsi tegas.
” Ini yang saya berharap agar tidak terulang lagi, saya sudah tidak perlu lagi jabatan saya tinggal kurang dari dua tahun lagi, OPD, Kabid hingga Kepala Seksi silahkan melapor saya akan tidak mau ambil pusing, melaporlah sampai kepusat saya menunggu”. Tegas Gubernur.
Selain Saifuddin Djuba, Gubernur juga melantik Ridwan Hasan dengan jabatan baru sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.(red/SMG)