
TERNATE, JURNALONE.id – Dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, yang dinaikan oleh pemerintah pusat, kini sangat dirasakan masyarakat di wikayah provinsi Maluku Utara, Kamis (8/9/2022).
Dimana sejumlah sektor usaha masyarakat harus ikut bergerak naik. Sala satunya sektor jasa pelayaran. Pihak agen langsung menaikan tarif harga tiket kapal antar pulau dari dan ke Ternate naik rata-rata 32 persen.
Misalnya, harga tiket kapal rute Ternate- Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, kini naik Rp 170 000 rupiah dari harga sebelumnya Rp 130 000 saja. Rute Ternate – Pulau Obi, yang semula hanya Rp 170 000 kini naik menjadi Rp 225 000 rupiah.
Yati, salah satu calon penumpang mengaku kaget atas kenikan harga tiket yang secara mendadak dilakukan oleh pihak agen, pada situasi naiknya harga BBM subsidi saat ini.
Ia mengaku kenaikan harga tiket cukup tinggi dan tanpa adanya sosialisasi dari pihak kapal, sehingga sangat memberatkan mereka.
” Terjadi kenaikan harga tiket, tentu kami sangat beban dengan kenaikan ini, kami tidak dapat informasi ketika membeli tiket sudah naik harga. Saya harap pemerintah segera menurunkan harga tiket karena terlalu tinggi, kami masyarakat hanya pasra dengan kondisi seperti ini”, ucapnya.
Kenikan harga tiket kapal tak hanya terjadi antar pulau di Wilayah Maluku Utara saja, namun juga terjadi antar Provinsi, yang dilakukan oleh pihak agen.
Dimana harga tiket kapal rute Ternate – Manado Sulawesi Utara, semulanya Rp 265 000 kini naik menjadi Rp 350 000 rupiah. Rute Ternate – Ambon Maluku, semulanya Rp 450 000 kini naik menjadi Rp 600 000 rupiah.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara, Armin Zakaria menyampikan, kenaikan harga tiket kapal saat ini membuat masyarakat kaget, yang dilakukan pihak agen dinilai sepihak, karena tidak sesuai regulasi pemerintah.
” Mereka menetapkan secara sepihak dan tidak sesuai dengan regulasi dan tanpa ada persetujuan pemerintah. Soal kenaikan ini adalah kewenangan pemerintah Provinsi sesuai aturan”, ucap Armin kepada Jurnalone.id.
Lebih lanjut disampikan Armin, langkah yang dilakukan oleh pihak agen merupakan pungli karena tidak sesuau regulasi sah dari pemerintah daerah. Pemerintah akan menata kembali kenaikan harha tiket kapal yang sudah dinaikan oleh pihak agen.
” Harus ada kesepakatan bersama, ini aturan mainya dan harus dipatuhi oleh pihak agen. Karena dilakukan dilaur regulasi itu pungli. Kita segera melakukan perbaikan naiknya harga tiket ini “, jelasnya.(red/SMG)