You are here
Home > Berita > TERKINI > Kapolda Malut Tegaskan, Polisi Harus Bertindak Tegas

Kapolda Malut Tegaskan, Polisi Harus Bertindak Tegas

TERNATE – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Irjen Pol Risyapudin Nursin berharap, seluruh anggota Kepolisian agar bersikap tegas dalam memberikan pelayan publik, agar terciptanya Polisi yang profisional sesuai amanat undang-undang.

Sikap tegas yang dimaksud adalah, untuk memberikan perlindungan dan pengayom kepada masyarakat, terutama saat memberikan pelayanan terhadap suatu permasalahan, sehingga Polisi tetap menjadi pelindung seluruh masyarakat, lebih khusnya masyarakat di wilayah Maluku Utara ini.

” Tindakan tegas itu bukan berarti kita harus main pukul dan kekerasan, tetapi tegas itu penerapan pasal setiap masalah harus betul-betul sesuai dengan perbuatannya, disitulah profesionalisme kita,” kata Kapolda kepada awak media usai perayaan Hut Bhayangkara ke 76 di Royal Resto, Ternate, Selasa (05/07/22).

Lebih lanjut dijelaskan Kapolda, Polisi harus terus dekat dengan masyarakat, Polisi tidak harus terpisa dengan masyarakat, dan selalui mengedepankan sikap perlindungan, pengayom, serta pelayan masyarakat.

” Dekat dengan masyarakat itu harus dan itu harga mati, karena kita sudah diamantkan dalam undang-undang dasar dan undang-undang Kepolisian yaitu, memberikan perlindungan, pengayom, dan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.

Meski begitu, orang nomor satu di Polda Malut itu juga menegaskan, Iangka tegas juga berlaku pada setiap anggota Kepolisian jika bertidak tak sesuai prosedur.

Bahkan Kata Kapolda, tak segan-segan proses hukum akan dikenakan pada setiap anggotanya yang benar-benar bertindak tidak profesional.

” Kita tidak bisa pungkiri kesalahan itu masih ada seperti itu, sekarang itu anggota Polri sudah berlaku peradilan umum, bisa diproses selain pidana juga ada pelanggaran disiplin, kode etik, begitu juga dengan pidananya. Kalau masih melakukan seperti itu ya silahkan saya akan proses pada setiap anggota yang melakukan penyimpangan didalam hal perilaku perbuatanya ditengah-tengah masyarakat karena kita sudah berlaku pidana umum,” tegas Kapolda.(red/SMG)

 

Leave a Reply

Top