
JAILOLO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar)Maluku Utara(Malut), memutuskan pelaksanaan sholat Idul Adha 1443 H jatuh pada tanggal 10 Juli 2022. Keputusan pelaksanaan Shalat Id tersebut dilaksanakan di ruang rapat Wakil Bupati Halbar. Rabu(6/7/2022).
Rapat putus shalat Id tersebut melibatkan OPD, MUI,NU,Muhammadiyah, kemenag, kesultanan Jailolo, dan para tokoh agama di Halbar.
Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad menyampaikan, untuk penetapan Hari Raya Idul Adha tahun ini, diputuskan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah Pusat.
“Untuk idul Adha tahun ini pemerintah daerah Halbar telah memutuskan sesuai putusan yang di tetapkan oleh pemerintah pusat,”tandas, Djufri.
Sementara Shalat Id, kata Djufri, Pemda Halbar sendiri akan fokuskan di mesjid Raya Sigi Lamo Jailolo.
“Sholat Id kita fokuskan di Sigi Lamo Jailolo,”ujar, Wabup.(J0-1)