
TERNATE – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H tahun 2022, pedagang musiman nekat menjadikan kawasan kuburan sebagai tempat berjualan hewan qurban walaupun dianggap menganggu ketertiban umum.
Berdasarkan amatan Jurnalone.id, kawasan Kuburan Cina, para pedagang musiman ini menggunakan trotoar dan kuburan sebagai tempat berjualan hewan kurban mereka, Senin (04/07/22).
Banyak hewan qurban sapi dan kambing telihat ditempatkan di atas trotoar dan kuburan di kawasan Kuburan Cina, Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Banyak warga, terutama para penguna pengendara, mereka mengeluhkan kawasan Kuburan Cina dijadikan tempat penjualan hewan kurban qurban, karena saat mereka melewati jalan dikawan itu mencium bau kotoran hewan dan sanggat mengganggu kenyaman mereka.
” Saat lewat di kawasan Kuburan Cina bau busuk kotoran hewan karena penjualan sapi dan kambing di pinggir jalan. Saya juga merasa hawatir bisa jadi talih hewan itu lepas kemudian menagmuk dan bisa menabrak penguna jalan,” ungkap Muhammad, sala satu pengendara kepada media ini.
Meskipun petugas Satpol-PP kota Ternate terus melakukan patroli dan penertiban namun para pedagang masih terus membandel dan masih tetap menempatkan hewan sapi dan kambing di kawasan Kuburan Cina untuk di jual.
Kasat Pol PP kota Ternate Fandi Mahmud ketika dikofirmasi melaui telepon mengatakan, pemerintah melalui petugas Satpol-PP kota Ternate telah melakukan patroli wilayah di beberapa titik penjualan hewan qurban termasuk kawasan Kuburan Cina dan telah memberikan himbawan kepada penjual agar tidak mejual hewan kurban di kawasan itu.
Selain di Kuburan Cina, perugas Satpol PP juga mendapati pedagang musiman di depan Asrama Kodim 1501 Kelapa Pende, menjual hewan kurban mereka diatas trotoar yang menggelar ketertiban umum.
Petugas langsung menmenertibkan pedagang tersebut, kernena telah melanggar Perda No 04 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum. Pedagang tersebut langsung mengangkut dagangannya, dan tidak lagi berjualan ditempat tersebut.
“Saya berharap para pedagang hewan kurban diharapkan untuk tidak berjualan di tempat yang dilarang oleh pemerintah. Mari torang menjaga kota Ternate agar tidak lagi ada oknum-oknum yang merusak lingkungan dan kenyaman bersama masyarakat kota Ternate”, harap Fandi. (red/SMG)