
TERNATE – Wakil Mentri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, Surya Tjandra menghadiri Rapat Kordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria Provinsi Maluku Utara Tahun 2022, Senin (23/05/2022).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku Utara tersebut merupakan forum diskusi antar pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional bukan Semata- mata kegiatan milik BPN tetapi lintas sektoral yang merupakan tanggung jawab bersama.
Kehadiran Wakil Mentri sekaligus menjadi nara sumber pada kegiatan itu. Wamen dalam penyampaiannya mengatakan, sebagai bagian dalam perubahan fundamental dalam bidang pertanahan ini semoga dalam pelaksanaan reforma agraria dapat menghasilkan kesepahaman bersama. Kegiatan ini melibatkan kementrian terkait, pemerintah daerah, dan di bentuk Tim Gugus Tugas Feforma Agraria.
Wamen juga mengatakan provinsi Maluku Utara merupakan salah satu provinsi di kawasan timur Indonesia yang kaya akan sumber daya alam (SDA) di bidang pertambangan. Berdasarkan Perpres no 109 tahun 2020 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional, bahwa Maluku Utara di tetapkan dua proyek strategis nasional yaitu kawasan industri pulau Obi dan kawasan industri Weda bay.
” Diharapkan hasil dari diskusi webiner ini akan memberikan masukan dalam rekomendasi kebijakan dalam rangka membangun kepercayaan dibidang pertanahan antar masyarakat, pemerintah dan pelaku usaha,” harap Wamen.
Iya juga berharap rakor Gugus Tugas Reforma Agraria tidak hanya menjadi milesetone bagi Maluku Utara tetapi juga bagi Indonesia. Selaku Wakil Mentri Agraria dan Tata Ruang dan Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional pada sesi dalam sambutan wakil Mentri ATR/BPN dalam Webiner rod to Wakatobi.
Sementara itu dalam sambutan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba yang disampikan asisten tiga Bidang Administrasi Umum Setda provinsi Maluku Utara, Asrul Gailea mengatakan bahwa, dengan adanya Perpres no 86 tahun 2018 yang memberi arah yang lebih kongkrit tentang pelaksanaan reforma agraria. Ini merupakan agenda dalam mewujudkan keadilan dalam penyelesaian ketimpangan pengusahaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.
” Skema reforma agraria harus ada kesinambungan antara aset dan akses, sehingga nilai manfaatnya benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,”ujarnya.
Gubernur juga menyatakan perlu dukungan penuh oleh semua pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta stakehoulder lainya sehingga diperlukan koordinasi, sinergitas, dan integrasi secara optimal dalam rangka mendukung tercapainya reforma agraria di provinsi Maluku Utara.
Sementara itu kepala kantor wilayah ATR/BPN provinsi Maluku utara mengatakan bahwa kegigmatan reforma agraria ini merupakan tindak lanjut dari nawacita presiden jokowidodo yang ke 5.
” Reforma agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, panggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan,” ujar kakanwil BPN.
Dia berharap hasil dan aktualisasi kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria dapat di tuangkan dalam musrembang. ” Melalui kegian ini diharapkan adanya kesepahaman dan kesepakatan yang di tuangkan dalam berita acara,” terangnya.
Di sela – sela di kegiatan tersebut juga di lakukan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis rediafribusi tanah dan transmigrasi kepada beberapa masyarakat penerima dari kabupaten dan kota se Maluku Utara. Juga di lakukan MOU antara kakanwil BPN maluku Utara dengan pangkostrat AURI biak terkait sertivikasi dan penanganan masalah Aset berupa tanah pemerintah RI kemetriaan pertahanan (TNI angkatan udara)di provinsi Maluku Utara. (red/ rls)