
JAILOLO – Badan Narkotika Nasional(BNNP) Maluku Utara, melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama pemerintah Kota Ternate. Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman itu diselenggarakan di Kantor Walikota Ternate, Jumat(06/8/2021).
Penandatanganan Nota Kesepahaman itu dilaksanakan secara langsung oleh Kepala BNNP, Kombes Pol. Wisnu Handoko, S.I.K, M.M. dan Walikota Ternate Dr. Tauhid Soleman.
Dalam isi Nota Kesepahaman itu tentang Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).
Kepala BNNP Malut Kombes Pol. Wisnu Handoko, S.I.K, M.M. menyampaikan, Nota Kesepahaman yang merupakan kebijakan Kepala BNN RI, sejak 2019 sesuai Perka Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba dan Kota Ternate merupakan wilayah yang pertama merealisasikannya.
KOTAN merupakan penjabaran dari Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika.
“Jadi, BNN tidak boleh sendiri, harus ada kolaborasi dan kerja sama terintegrasi dengan Pemerintah Daerah, dan unsur tokoh masyarakat untuk kita bersama memberantas Narkotika sesuai dengan tagline Kepala BNN RI,”Kata Kombes Wisnu.
Wisnu menyampaikan, penanganan Narkoba tidak bisa secara parsial namun komprehensif, sehingga kepala BNN RI memberikan arahan untuk membentuk komunitas yang peduli di tingkat desa/kelurahan.
“Saya berikan contoh, di Kelurahan Dufa Dufa juga sudah dilaunching kegiatan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). IBM ini merupakan implementasi dan dukungan terhadap Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika,”ujarnya.
Orang nomor satu di BNNP Malut ini juga mengapresiasi dukungan pemerintah Kota Ternate dan harapannya agar program KOTAN dapat memberikan dampak positif dan bermanfaat kepada seluruh masyarakat di Kota Ternate.
Sementara, Walikota Ternate, Dr. Tauhid Soleman, mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh stakeholder yang hadir baik dari BNNP Malut, Unsur Muspida dan Perwakilan SKPD. Menurutnya, ketika bicara tentang pemberantasan Narkoba, kemampuan bersinergi dan berkolaborasi membutuhkan pelibatan seluruh komponen masyarakat.
“KOTAN di Kota Ternate ini merupakan Project leader, karena terkait kebijakan. Untuk itu, harapannya dapat menyesuaikan dengan kondisi wilayah serta kearifan lokal. Kita tahu , Narkoba tidak pandang bulu, masyarakat bahkan pejabat, sehingga kita harus bekerja sama diseluruh sektor untuk memberantas persoalan obat-obat terlarang ini,”tandasnya.(red)