
Halut, Jurnalone.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kao, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, terus melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan dan memberikan himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan angka penyebaran COVID-19.
namun sosialisasi kali ini dilakukan Kapolsek Kao, Ipda Masqun bersama anggota melakukan blusukan di Sekolah Mts Al-Kautsar, Senin (02/08/2021).
Ipda Masqun kepada wartawan mengatakan, pihaknya langsung melakukan blusukan ke Sekolah, untuk menyampaikan secara langsung kepada Siswa-Siswi. “Kita sosialisasikan pentingnya Protokol Kesehatan untuk diterapkan di Sekolah, dan himbauan PPKM,” ucap Masqun.
Masqun menambahkan, pandemi COVID-19 dengan mudah menyerang siapa saja, oleh karena itu protokoler kesehatan yang telah disampaikan pemerintah harus kita patuhi demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran.“Kita harus terapkan 5 M. Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan mengurangi aktivitas keluar rumah bila tidak penting,” ucapnya.
Selain itu kata Masqun, pihaknya berharap masyarakat selalu taat prokes sehingga dapat memutuskan penyebaran Covid-19. “Mari sama-sama kita taat prokes Covid-19,” pungkasnya.(red)