
Ternate, Jurnalone.id – Seorang oknum sopir angkot di Kota Ternate, diduga perkosa dan sekap anak dibawah umur.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Ternate Utara, AKP Joni Aryanti kepada sejumlah awak media di kantor Mapolsek, Senin (02/08/2021.
Kejadian itu bermula saat korban (T) 14 Tahun keluar rumah untuk membeli makanan di pasar Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Korban lalu diajak pelaku (JB) untuk menumpangi angkotnya, ajakan pelaku akhirnya diturutu oleh korban tanpa mencurigai niat pelaku.
” Ini bermulai dari laporan salah satu warga yang juga orang tua korban, melaporkan bahwa anaknya diduga disetubuhi oleh salah soarang sopir angkot. Kronologisnya adalah, si korban ini datang ke pasar kemudian si pelaku ini datang dengan angkutan umum kemudian menyuruh korban untuk masuk ke dalam mobilnya,” ungkap Kapolsek AKP Joni Aryanti.
Korban kemudian dibawa pelaku (JB) ke tempat tinggalnya, saat itu juga pelaku melancarkan aksi bejatnya. Sempat ada perlawanan namun korban diancam.
“Saat didalam mobil, korban mengira akan diantar ke rumahnya, namun ternyata dibawa ke kos-kosan si pelaku ini. Korban kemudian disetubuhi sama si pelaku, setelah distubuhi, korban kemudian disekap di dalam kamar,” ucap Joni.
Pelaku dibekuk petugas di pangkalan ojek Kelurahan Tafure Ternate Utara. Pelaku diketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama.
“Iya mantan residivis kasus yang sama, yaitu persetubuhan dibawa umur juga yang sudah dipidana enam tahun penjara. Pelaku sendiri diancam maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (red)