
Halut, Jurnalone.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kao, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, tak hentinya memberikan sosialisasi dan penyampaian himbauan perberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) dan pembagian Masker kepada masyarakat di Kecamatan itu.
Kegiatan yang dimulai pukul 09:30 Wit itu, dipimpin langsung Kapolsek Kao, Ipda Masqun Abdukish serta seluruh anggota, Rabu (28/07/2021).
Ipda Masqun kepada wartawan mengatakan, setiap masyarakat yang melintasi jalan di depan Kantor Polsek Kao akan diberikan himbauan dan diberi masker gratis.
“Semua warga yang lewat kita hentikan, beri himbauan tentang PPKM dan bagikan masker,” ucap Masqun.
Masqun menambahkan, menghimbaukan masyarakat agar selalu menggunakan masker pada waktu keluar rumah, mengingatkan masyarakat selalu taati anjuran pemerintah dengan mengedepankan protokol kesehatan.
“Ayo sama-sama pakai masker, cuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, menghindari aktivitasi mobilitas keluar rumah bilah tidak penting,” ucapnya.
Masqun bilang, untuk masker yang kita siapkan sebanyak 150 lembar, dan telah habis dibagikan kepada warga.
“Untuk hari ini 150 lembar masker, sudah habis dibagikan,” pungkasnya.(Ul/02)