
JAILOLO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara, menyerahkan serifikat Penilaian Kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat. Penyerahan sertifikat APIP itu berlangsung di Meeting Room Hotel Grand Dafam Ternate, Senin (24/5/2021).
Penyerahan sertifikat APIP itu, diterima langsung oleh Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad yang didampingi kepala Inspektorat Halbar Julius Marau.
Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad kepada media ini menyampaikan, sebelum diserahkannya sertifikat APIP, dirinya melakukan rakor dengan BPKP RI Malut.
” Saya menghadiri Rakor bidang pengawasan Internal Keuangan dan Pembangunan di tingkat Provinsi Maluku Utara, dan sekaligus menerima sertifikat APIP dari BPKP RI perwakilan Malut,”jelasnya.
Djufri bilang, Kabupaten Halmahera Barat melalui Inspektorat mendapat capaian APIP ini berdasarkan hasil penilaian dari BPKP RI perwakilan provinsi Maluku Utara.
“Pada saat rakor, saya menerima penghargaan atas pencapaian APIP mewakili Pak Bupati. Dan APIP dari level II naik ke level III, ini berdasarkan hasil penilaian BPK RI Perwakilan Malut,”ujarnya.
Mantan Anggota DPRD Halbar ini menmbahkan, aparat pengawas internal Pemkab Halbar, harus memiliki kompetensi sesuai dengan yang dibutuhkan. Baik dari Pemeriksaan regulasi, saber pungli, gratifikasi sampai pada LHKPN dan yang lainnya.
“Sertifikat APIP yang diterima, menandakan bahwa Pemda serius melakukan pengawasan terhadap internal. Dan terbukti kali ini APIP sebelumnya dari level II, dan saat ini naik level ke level III,”tandasnya.
Sementara itu, kepala Inspektorat Halbar, Julius Marau menambahkan, dari level II ke level III ini menunjukan kerja inspektorat sangat profesional.
“Level III ini menunjukan bahwa Inspektorat telah memiliki kemampuan mengevaluasi program kegiatan dan anggaran yang digunakan secara efektif, efisien dan ekonomis,” pungkas,Julius.(J0-1)