
Sanana Jurnalone.id -Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, bakal menertibkan dan melakukan evalwasi terhadap Kepala Sekola di tingkat SMP, SD mapun TK-PAUT yang kini tidak menjalankan tugas di tahun 2021.
Hal itu di ungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula, Ishak Umamit Kepada media JurnalOne.id, di ruangan Kerjanya, Rabu (27/01/2021).
Dirinya mengatakan, kepala sekolah di tingkat SMP, SD Dan TK-PAU di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), akan di lakukan penertiban dan evalwasi yang tidak menjalankan tugas di sekolah.
“Kalu ada informasi seperti itu, nanti saya akan memanggil kabid untuk buat penertiban dan melakukan evalwasi kepada kepala-kepala sekolah yang tidak menjalankan tugas di sekolah,”ungkap Kadis Pendidikan kepada media Jurnalone.id.
Lanjutnua, untuk Kepala sekolah yang tidak menjalankan tugas di tahun 2021 ini, maka akan di berikan sangsi kepada kepala sekolah yang bersangkutan.
“Kalu kedepatan kepala sekolah yang tidak menjalankan tugas maka saya akan tidak segan-segan memberikan sangsi,” tutupnya. (02/Ris)