
Ternate, Jurnalone.com – Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku Utara, memberikan sangsi keras kepada Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Maluku Utara, Safruddin Ganda berupa pemberhentian dari jabatan sebagai ketua PWI Maluku Utara.
Hal itu disampikan langsung oleh Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Adam Hanafi, usai memimpin rapat klarifikasi terhadap Ketua PWI Maluku Utara, Safruddin Ganda di Istana Caffe Ternate, Sabtu (24/01/2021).
” Kita berikan sangsi keras terhadap Ketua PWI Maluku Utara atas dugaan pelanggaran yang dilakukan saudara ketua yang dinilai melanggar PDPRT organisasi dan Kode Perilaku Wartawan, sehingga DKP megeluarkan surat dengan nomor: 05/DK/PWI-MU/2021 pada hari ini untuk memberhentikan dari jabatanya, kita nonaktifkan sebagai ketua PWI” Ungkap Adam, Ketua DKP PWI Malut itu.
Mantan Ketua PWI itu juga menyatakan, selain mengeluarkan surat pemberhentian kepada Safruddin Ganda juga dilakukan pengusulan untuk pencabutan Kartu Tanda Keanggotaan (KTA).
Selain Ketua PWI, ada 6 pengurus lain juga ikut diberi sangsi diantaranya Robi Pangemanan dan Saiful Safruddin.
“Kalau yang lain mereka diberi sangsi berupa pemberhentian dari kepengurusan saja,” (red)