
TERNATE, JO – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melalui Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Mayjen TNI (Purn) Dody Usodo Hargo mendorong pemahaman dan perumusan tindak lanjut terhadap RIPB 2020-2044 melalui rapat koordinasi dengan sejumlah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta instansi terkait di Provinsi Maluku Utara (Malut).
“Sesuai Perpres tersebut, RIPB Tahun 2020-2044 merupakan pedoman nasional yang menjadi acuan bagi kementerian atau instansi terkait TNI dan Polri dan Pemerintah Daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan penyelenggaraan penanggulangan bencana,” Kata Dody di Ternate, Senin (23/11).
Lanjut dia, Perpres ini merupakan bahan penyusunan perencanaan pembangunan nasional dalam RPJMN dan RPJMD. Hasil pemantauan, pengendalian, dan evaluasi, sebagaimana dimaksud pada Perpres ini, dilaporkan kepada Presiden melalui Menko PMK”, tutur Deputi Dody saat membuka rapat koordinasi.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB Agus Wibowo menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut Perpres RIPB, saat ini BNPB sedang mengkoordinasikan penyusunan Rencana Nasional Penanggulangan Bencana (Renas PB) 2020-2024.
“Menyiapkan Sekretariat Nasional RIPB, revisi Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (Perka BNPB No.4 Tahun 2008), serta melakukan bimbingan teknis dan asistensi penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Daerah,”Ujar Agus.
Terpisah, Kepala BPBD Malut Yunus Badar, menyampaikan beberapa tantangan terkait penanggulangan bencana di Maluku Utara, yaitu belum dimilikinya Perda Penanggulangan Bencana dan belum diperbaharuinya Dokumen Kajian Risiko Bencana di provinsi tersebut.
Adanya RIPB, kata Yunus, diharapkan dapat mengakomodir semua mengenai Sistem Penanggulangan Bencana dari pusat sampai ke daerah, adanya sinergitas dengan semua sektor terkait penanggulangan bencana, serta lebih terarah dan profesional dalam tata kelola penanggulangan bencana ke depan.
Menurut dia, Selanjutnya akan direkomendasikan juga dokumen perencanaan penanggulangan bencana harus dilengkapi dengan skenario investasi penanggulangan bencana serta penguatan kelembagaan BPBD.
Hadir juga pada rakor tersebut perwakilan dari Sekretariat Kabinet, BMKG Maluku Utara, pimpinan dan pejabat OPD tingkat Provinsi Maluku Utara, serta para Kalaksa BPBD Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara.(Red)