
JAILOLO – Lagi-lagi Komisi Pemilihan Umum(KPU) Halmahera Barat, melakukan pembohongan terhadap Pasangan Calon(Paslon)Bupati dan Wakil Bupati Halbar. Sesuai pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Barat(Halbar), Miftahudin Yusup, saat diwawancarai terkait Alat Peraga Kampanye (APK) diruang kerjanyan, Senin (26/10) lalu, mengatakan bahwa, APK sementara dalam proses pengiriman.
“Mungkin besok APK nya sudah ada (27/10),”ungkapnya.
Setelah itu, ketika di lansir dari salah Satu media online (30/10), Miftahudin, juga mengatakan ada perubahan jadwal pengiriman setelah berkoordinasi dengan Pihak ketiga yang menangani pengadaan tersebut.
“Rencananya logistik akan dikirm ke Ternate, Sabtu (31/10) dan akan disalurkan ke KPU Kabupaten/Kota pada Minggu (1/11),” tandasnya.
Namun, hingga Senin(2/11), untuk APK sendiri belum juga terlihat. Sementara Pilkada Halbar sesuai jadwal yang di tentukan untuk pemasangan APK hanya tersisa waktu 33 hari lagi.(J0-1)